Di Istana, Prof. Quraish ingatkan perdamaian jangan korbankan keadilan

Di Istana, Prof. Quraish ingatkan perdamaian jangan korbankan keadilan

Ilustrasi: Di Istana, Prof. Quraish ingatkan perdamaian jangan korbankan keadilan (Source: Pixabay)

Prof. Muhammad Quraish Shihab, cendekiawan muslim kondang, menggelar ceramah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/3) malam. Di hadapan audiens yang terdiri dari kalangan elite maupun masyarakat luas, ia tidak sekadar menyampaikan kajian agama atau semacamnya. Lebih dari itu, ia mengeluarkan peringatan tajam yang memerlukan perhatian mendalam.
Pokok pesan utamanya sangat mencolok: “Perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan prinsip keadilan.” Pernyataan ini tidak datang dari ruang sembarang. Dalam setting resmi seperti Istana Negara, dengan audiens yang memahami kompleksitas isu bangsa, pesan ini memiliki bobot berbeda. Ia bukan sekadar mengingatkan, tapi meminta pertanggungjawaban.
Bagaimana kita memahami hubungan antara perdamaian dan keadilan? Konsep perdamaian sering kali digambarkan sebagai keadaan tanpa konflik, tanpa peperangan. Ia adalah tujuan akhir yang dicita-citakan. Namun, keadilan adalah pondasi moral yang harus tetap dijunjung tinggi. Pertanyaannya adalah, apakah kita sanggup mencapai perdamaian yang sejati tanpa menyelesaikan konflik akar yang seringkali berasal dari ketidakadilan? Ataukah kita cenderung membiarkan ketidakadilan terus-menerus menggumpal, semata-mata demi mempertahankan “keharmonisan” permukaan?
Prof. Quraish secara implisit menyoroti potensi kontradiksi laten dalam berbagai kebijakan sosial dan politik. Dalam konteks Indonesia yang demokratis, marakah kita menilai kebijakan yang hanya mengejar citra harmoni namun mengabaikan tuntutan hak asasi manusia atau keadilan bagi kelompok tertentu? Apakah kita rela mengorbankan keadilan sepihak demi mempertahankan status quo? Ataukah kita memandang perdamaian yang sejati sebagai hasil dari penyelesaian masalah secara adil, bukan sebagai akomodasi terhadap ketidakadilan yang berkepanjangan?
Lebih dari sekadar peringatan etis, Prof. Quraish menggambarkan ini sebagai tantangan epistemologis. Bagaimana kita, sebagai bangsa yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dapat membangun fondasi perdamaian yang kuat? Apakah jalan keluarnya adalah melalui upaya sungguh-sungguh untuk menyelesaikan konflik-konflik sosial dengan keadilan, meskipun prosesnya berat dan memakan waktu? Ataukah ancaman laten bahwa jika kita gagal melakukannya, maka “perdamaian” yang kita capai hanyalah mimpi hampa, hasil korupsi keadilan?
Pesan Prof. Quraish ini sangat relevan dalam konteks kehidupan berbangsa yang serba kompleks. Ia memaksa kita semua – pemimpin, akademisi, dan rakyat jelata – untuk melakukan introspeksi. Membangun perdamaian tanpa keadilan adalah seperti membangun gedung di tanah longsak. Mungkin akan bertahan sejenak, tapi akhirnya akan runtuh. Sebaliknya, membangun keadilan adalah pondasi yang memungkinkan perdamaian yang sejati dan berkelanjutan untuk tumbuh. Pemimpin yang bijaksana akan mengerti pesan ini dan berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan, meski sulit, demi memastikan keadilan bagi semua warga negara. Karena tanpa keadilan, tidak akan pernah ada perdamaian yang abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *